Cirebon — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah pada Ahad, 5 Januari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Universitas Muhammadiyah Cirebon ini dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta diikuti oleh unsur pimpinan persyarikatan, majelis, organisasi otonom, dan perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Cirebon.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan sekaligus memperkuat pemahaman warga Muhammadiyah terhadap hasil-hasil strategis Munas Tarjih. Melalui forum ini, diharapkan keputusan-keputusan tarjih dapat dipahami secara komprehensif dan dijadikan pedoman dalam menjalankan kehidupan beragama yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pendekatan manhaj tarjih Muhammadiyah.
Ketua Panitia, Ustaz Ahmad Lutfi, Lc., M.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta serta menegaskan pentingnya sosialisasi hasil Munas Tarjih sebagai bagian dari penguatan ideologi dan pemahaman keagamaan warga persyarikatan. Ia berharap kegiatan ini mampu menjadi jembatan antara keputusan tarjih dengan praktik keagamaan di tingkat cabang dan ranting.
Rangkaian kegiatan acara dipandu oleh Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon, Ustaz Warjo, M.Pd.I., C.FHP. Dengan pengelolaan yang tertib dan terstruktur, seluruh agenda kegiatan berjalan lancar sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan, mulai dari pembukaan, penyampaian materi, hingga sesi diskusi dan penegasan tindak lanjut.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi Manhaj Tarjih Muhammadiyah disampaikan oleh Dr. Hermawan, M.Ag. dan Rohyan Aziz Fiqh, M.H., yang menekankan pentingnya konsistensi metodologi dalam berijtihad dan beragama. Selanjutnya, materi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dipaparkan oleh Dr. Zulbadli, M.Ag. dan Dr. Pranoto Hidaya Rusmin, sebagai upaya Muhammadiyah dalam mendorong penyatuan sistem kalender Islam secara global.
Adapun materi Fiqih Perlindungan Anak disampaikan oleh Prof. Dr. Sjak Khoirudin, M.Ag. dan Dr. Kekom Komarudin, M.M., M.Pd. Materi ini menegaskan komitmen Muhammadiyah dalam memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta pembinaan anak sebagai amanah syariat sekaligus investasi masa depan umat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon berharap hasil-hasil Munas Tarjih tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, serta dalam pengambilan keputusan keagamaan di tingkat cabang dan ranting Muhammadiyah.
Sebagai tindak lanjut, panitia juga menyediakan materi sosialisasi yang dapat diunduh oleh peserta dan warga Muhammadiyah, meliputi materi Manhaj Tarjih, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), dan Fiqih Perlindungan Anak, guna memperluas akses serta meningkatkan kebermanfaatan hasil Munas Tarjih bagi seluruh lapisan persyarikatan

Download Materi Sosialisasi Hasil Munas Tarjih
2. KHGT
Komentar
Posting Komentar